“Menurut majelis seharusnya terperiksa cukup menyampaikan \'maaf tidak bisa membantu dan carilah pengacara\' tanpa harus menyebut atau menunjuk nama seorang pengacara, bahkan sampai memberikan nomor kontak pengacara yang bersangkutan,\" tandas Albertina Hoo. (riz/fin)
Terbukti Kontak Walikota Bermasalah, Wakil Ketua KPK Dinyatakan Melakukan Pelanggaran Berat
Selasa 31-08-2021,22:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :