PPKM Jawa Bali Dilanjutkan, Makan di Mall Boleh 60 Menit

Senin 06-09-2021,19:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Pemerintah memutuskan PPKM Level 1, 2, 3 dan 4 untuk Jawa Bali kembali dilanjutkan. Namun ada pelonggaran. Misalnya durasi makan di mall menjadi 60 menit.

PPKM berlevel di Jawa Bali dilanjutkan sampai dengan 13, September 2021. Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, kondisi COVID-19 di Indonesia telah mengalami perbaikan. Karenanya pemerintah melakukan beberapa penyesuaian. Termasuk aktivitas masyarakat.

Pada beberapa wilayah yang level PPKM-nya mengalami penurunan, ada sejumlah pelonggaran yang diberlakukan. Salah satunya terkait batas operasi restoran, mal hingga tempat kerja.

\"Penyesuaian waktu makan atau dine in menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%,\" kata Luhut.

Dengan adanya perpanjangan PPKM ini diharapkan tidak kembali terjadi angka peularan virus Corona secara nasional.

Luhut juga meminta masyarakat memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi yang terus disempurnakan.

\"Situasi COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal itu ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten berada di level 4,\" kata Luhut.

Luhut mengimbau masyarakat mengunjungi tempat yang sudah tersedia barcode Peduli Lindungi untuk meningkatkan perlindungan. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait