Pengedar Obat Terlarang di Pabedilan Ditangkap Polisi, Sering Transaksi di Rumah

Rabu 08-09-2021,17:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Pengedar obat terlarang di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, berhasil ditangkap. Pelaku berinisial TH (24).

 

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon juga menyita ribuan butir obat-obatan terlarang yang hendak diedarkan.

 

TH adalah warga Desa Pabedilan Kaler, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

 

Penangkapan TH ini bermula saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, kalau pelaku menjual obat terlarang di lingkungannya.

 

TH biasa melakukan transaksi di rumahnya yang berada di Desa Pabedilan Kaler. Dari informasi itu, petugas mengintai ke lapangan.

 

Selama berhari-hari, petugas menyamar dan memantau aktivitas TH. Benar saja, rumah tersangka sering kedatangan pemuda yang diduga untuk melakukan transaksi.

 

Petugas langsung mengrebek rumah TH. Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan.

 

TH diamankan tanpa perlawanan di rumahnya Desa Pabedilan Kaler, pada Rabu (1/9) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tags :
Kategori :

Terkait