Pengedar Obat Terlarang di Pabedilan Ditangkap Polisi, Sering Transaksi di Rumah

Rabu 08-09-2021,17:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

 

“Dia sedang menjual sediaan farmasi tanpa izin edar, tanpa keahlian dan kewenangannya,\" kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.

 

Dari tangan HT, polisi menyita ribuan butir obat. Di antaranya, 1.000 butir Tramadol, 2.000 butir pil DMP, 5 butir Tryhexpinidyl, dan tas selempang yang digunakan untuk menyimpan obat.

 

Selain itu, ponsel merek Realme yang biasa digunakan untuk transaksi, serta uang hasil penjualan sebesar Rp115.000. (cep)

 

Baca juga:

 

Tags :
Kategori :

Terkait