BANDUNG – Jawa Barat menjadi provinsi penyumbang terbanyak kasus terpidana korupsi. Hal ini sesuai dengan data kasus korupsi yang ditangani Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dari 2004 sampai 2020.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri di hadapan 120 legislator Jawa Barat dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/9).
“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Firli mengingatkan kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat agar tidak melakukan korupsi.
Firli juga meminta kepada anggota dewan yang hadir untuk mewaspadai titik rawan korupsi khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.
“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” ungkapnya.
Selain itu, Firli juga mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.
Dia mengajak peserta yang hadir sebagai anak bangsa untuk berkontribusi dalam mewujudkannya, melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. bukan saling berkompetisi,” bebernya.
Menutup pesannya, dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan koordinasi Firli menyampaikan komitmen KPK untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.
“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” tutup Firli.
Sementara, dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat berharap agar KPK bisa melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
“Kami berharap pendampingan dari KPK khususnya dalam fungsi penganggaran agar APBD yang efektif dan efisien yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya,” pintanya. (fin)
Baca juga:
- Kasus Korupsi Pengandaan Barang Covid-19, KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bandung Barat
- Azis Segera Jadi Tersangka? Ketua KPK: Tolong Beri Kami Waktu Bekerja