BANK Indonesia (BI) mencatat, likuiditas nasional atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2021 mencapai Rp7.198,9 triliun. Angka itu tumbuh 6,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kepala Departemen Komunikasi sekaligus Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono mengatakan, pertumbuhan uang beredar itu tumbuh melambat jika dibandingkan dengan Juli 2021 yang mencapai 8,9 persen.
“Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan komponen uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8 persen dan uang kuasi sebesar 5,9 persen,” kata Erwin, Rabu (22/9).
Menurut Erwin, dinamika pertumbuhan uang beredar dalam arti luas pada Agustus 2021 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat.
“Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh 21,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 38,4 persen (yoy),” ujarnya.
Selain itu, kata Erwin, aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit kepada sektor swasta domestik tumbuh lebih tinggi sehingga menahan perlambatan pertumbuhan uang beredar.
“Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 6,0 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2021 sebesar 4,3 persen (yoy),” terangnya.
“Sementara itu, penyaluran kredit tercatat tumbuh 1,0 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya 0,3 persen (yoy),” sambungnya.
Terhitung Agustus 2021, Bank Indonesia melakukan pengelompokan ulang komponen uang beredar. Reklasifikasi dilakukan atas tabungan Rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dari semula pada komponen uang kuasi menjadi bagian dari komponen uang beredar dalam arti sempit (M1).
“Reklasifikasi komponen uang beredar bertujuan untuk menyempurnakan pengelompokan komponen uang beredar sesuai dengan perkembangan terkini dan menjaga relevansi besaran-besaran komponen dalam Uang Beredar Indonesia, mengacu kepada standar internasional Monetary and Financial Statistics Manual and Compilation Guide (MFSMCG).,” pungaksnya.(*)