Lahir di Cirebon, SD di Majalengka, Gelar Profesor Jaksa Agung ST Burhanuddin Jadi Polemik

Kamis 23-09-2021,14:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Pemberian gelar profesor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin jadi polemik. Latar belakang pendidikan pria kelahiran Cirebon ini, diminta ditelusuri.

Polemik itu, dikarenakan perbedaan latar belakang pendidikan dari jenjang S1 hingga pascasarjana dan doktoral.

Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir meminta penelusuran tersebut dilakukan.

Riwayat pendidikan itu, bias juga diperiksa di bagian kepegawaian Kejaksaan RI.

\"Mestinya jenjang pendidikan Jaksa Agung (Burhanuddin) sinkron (dengan) apa yang ditulis. Kalau tidak jelas seperti ini bahaya, karena memberikan pengakuan gelar palsu. Ini menurut saya harus clear, kalau palsu gelar doktornya itu hapus semua gelar-gelar lainnya, karena starting poin, itu salah karena nggak sinkron,\" tutur Mudzakir, seperti dilansir RMOL.

Seperti diketahui, dalam buku pengukuhan gelar profesor, dituliskan bahwa ST Burhanuddin adalah lulusan sarjana hukum Universitas 17 Agustus 1945, Semarang.

Sementara di situs Kejaksaan Agung, tertulis bahwa gelar S1 ditempuh di Universitas Diponegoro.

2

Untuk pendidikan pasca-sarjananya, di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin menyebut lulusan magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2001.

Sementara di buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001.

Dilansir dari biografi, ST Burhanuddin dilahirkan di Cirebon. Kemudian menempuh pendidikan SD di Talaga, Kabupaten Majalengka.

Di Talaga, Burhanuddin juga menuntaskan pendidikan menengah yakni SMPN Talaga dan lulus tahun 1974.

Kemudian melanjutkan ke SMEA Negeri Magelang. Dalam biografi disebutkan bahwa ST Burhanuddin merupakan lulusan Sarjana Hukum Pidana Universitas Diponegoro tahun 1983.

Jenjang magister ditempuh di Universitas Indonesia tahun 2001. Sedangkan doktoral di Univesitas Satyagama 2006.

Namun, tidak disebutkan terkait dengan bidang pada studi doktoral tersebut. (yud/rmol)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait