CIREBON – Masih ingat kasus penyerangan bengkel tambal ban di Jalan Bima (Samiaji), Cangkring, Kota Cirebon? Kini pelaku yang menjadi tersangka bertambah.
Kanit Reskrim Polsek Utara Barat, Iptu Omang mengungkapkan, tersangka pelaku yang ditangkap bertambah. Dari 3 orang, kini jumlah yang telah diamankan menjadi 7 orang.
Kendati demikian, masih ada 7 orang lainnya yang masuk daftar pencarian atau DPO. “Total tersangka 14 orang. Yang 7 sudah diamankan, masih 7 yang DPO,” kata Iptu Omang, kepada radarcirebon.com, Jumat (24/9/2021).
Saat kejadian juga terdapat 7 korban. Semunya mengalami luka memar akibat benda keras seperti batu dan kayu. Tetapi tidak ada luka parah atau luka berat.
“Tidak ditemukan adanya senjata tajam yang dibawa para pelaku saat kejadian,” katanya.
Tidak hanya itu, ada pelaku melakukan penyiraman air cabe terhadap seorang warga Bima berinisial MM.
Kini, 7 pelaku masih meringkuk di ruang tahanan Polsek Utbar. Timsus Satreskrim Polres Ciko dan Unit Reskrim Polsek Utbar masih memburu 7 pelaku lainnya
Terkait motif bentrok itu, Iptu Omang mengungkapkan, diawali dari pembukaan klinik di kawasan tersebut.
Saat pembukaan itu, ada papan ucapan selamat dan karangan bunga. Rupanya itu yang diperebutkan pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi, papan ucapan selamat tersebut diambil para pelaku.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Ssssttt, Tarif Parkir Kota Cirebon Naik 2 Kali Lipat, di 12 Jalan Ini Lebih Mahal
- Tanah Timbul di Pantai Kota Cirebon Biarkan Alamiah, Jangan Ditimbun Pakai Sampah