KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkirakan, bakal ada 2.819 perusahaan yang gulung tikar dan 143.065 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir 2021.
“Data yang kami kumpulkan dari dinas-dinas ketenagakerjaan, jumlah pekerja berpotensi PHK hingga akhir tahun kami prediksi sejumlah 143.065 orang,” kata Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat RDP dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (28/9/2021).
Selain itu, kata Indah, Kemnaker juga memprediksi, akan ada 1,07 juta orang yang dirumahkan. Prediski tersebut dibuat berdasarkan tinjauan Dinas Ketenagakerjaan terkait permasalahan hubungan industrial akibat covid-19.
“Angka tersebut belum final karena masih dilakukan mediasi oleh pihaknya,” ujarnya.
Namun, Indah mengatakan, bahwa angka perkiraan tersebut berbeda dengan catatan BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan menyebut hingga 7 Agustus 2021 sudah ada 538.305 pekerja yang mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK,” terangnya.
Menurut Indah, bila menghitung rata-rata klaim JHT Januari- Agustus 2021, maka diperkirakan angka PHK dan mereka yang mengklaim JHT hingga akhir tahun jauh lebih besar, yakni 894.579 orang.
“Berdasarkan pola klaim selama kurang lebih 7 bulan 2021, kami memprediksi hingga akhir 2021 akan ada klaim JHT oleh 894.579 pekerja,” pungkasnya. (fin)