CIREBON - PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Cirebon mengelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi ASN. Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari program ini.
Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Cirebon, Anne Roosfianti menuturkan, JKK merupakan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat. ASN yang sudah terdaftar program ini bisa mendapatkan layanan perawatan seperti pemeriksaan dasar dan penunjang. Kemudian, perawatan tingkat pertama dan lanjutan dengan rawat inap kelas 1 RS pemerintah dan RS swasta yang setara.
\"Perawatan intensif, penunjang diagnostik, pengobatan, pelayanan khusus, alat kesehatan dan implan, jasa dokter/medis, operasi tranfusi darah hingga rehabilitasi medik juga termasuk di dalamnya,\" terangnya.
Untuk santunan, diberikan dalam beberapa jenis. Misalnya, untuk penggantian biaya pengangkutan peserta yang mengalami kecelakaan kerja di rumah sakit dan/atau ke rumah peserta, termasuk biaya pertolongan pertama pada kecelakaan kerja. Kemudian, santunan sementara tidak mampu bekerja (SSTMB) akibat kecelakaan kerja. Santunan cacat sebagian anatomis, cacat sebagian fungsi, dan cacat total tetap.
Taspen juga memberikan penggantian biaya rehabilitasi berupa alat bantu (orthose) dan/atau alat ganti (prothese) bagi peserta yang anggota badannya hilang atau tidak berfungsi akibat kecelakaan kerja. Penggantian biaya gigi tiruan, santunan kematian kerja, dan biaya pemakaman juga turut ditanggung.
\"Diberikan juga uang duka tewas dan bantuan beasiswa yang diberikan bagi maskimal dua anak dari peserta yang tewas sebagai santunan dari program ini,\" ungkapnya.
Lanjutnya, program JKK juga diberikan saat peserta mengalami cacat, diberhentikan dengan hormat sebagai ASN atau diputus hubungan kerja sebagai PPPK karena cacat. Tunjangan ini diberikan sejak keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai ASN atau pemutusan hubungan kerja sebagai PPPK karena cacat sampai dengan peserta meninggal dunia. \"Diharapkan, program ini dapat melindungi ASN dalam kemungkinan kecelakaan kerja,\" tukasnya.
Sementara itu, seluruh informasi terkini, mengenai program dan atau kegiatan Taspen dapat diakses melalui situs resmi Taspen dengan alamat taspen.co.id/linktr.ee/taspencirebon dan saluran komunikasi resmi PT Taspen (Persero) dapat diakses melalui Call Center Taspen 1 500 919, Facebook: Taspen Kita, lnstagram: @taspen.cirebon, Twitter: taspen.kita, Tiktok: taspen.cirebon.
Peserta Taspen juga bisa mendapatkan informasi langsung dengan datang ke Kantor PT Taspen (Persero) Cirebon yang beralamat di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Nomor 12, Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat 45122.
\"Untuk informasi 24 jam bisa juga mengakses tcare.taspen.co.id atau menghubungi Call Centre Taspen Cirebon (0231) 233326,\" pungkasnya. (apr/opl)