Maraknya Pinjol Ilegal, Begini Kata Arief Poyuono….

Minggu 17-10-2021,05:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

FENOMENA peredaran Pinjaman Online (Pinjol), baik legal maupun ilegal memiliki makna tersirat. Keberadaan Pinjol menjadi bukti kinerja perbankan Indonesia masih buruk.

Hal tersebut disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/10).

\"Maraknya pinjol ilegal membuktikan kalau perbankan nasional kita, terutama BUMN gagal melakukan fungsi-fungsi sebagai intermediasi/perantara keuangan, yakni menyalurkan dana dari masyarakat untuk kembali ke masyarakat bawah,\" kata Arief Poyuono.

Pada dasarnya, beber Arief, keberadaan pinjaman berbunga tinggi semacam pinjol sudah menghiasi sendi kehidupan masyarakat Indonesia sejak lama.

Jauh sebelum perkembangan teknologi, masyarakat Indonesia sudah dihadapkan dengan pinjaman tanpa agunan melalui badan usaha koperasi.

\"Banyak sekali para kaum buruh, pekerja informal dan pedagang-pedagang kecil ikut jadi nasabah. Mereka tercekik dengan bunga tinggi demi membiayai sekolah anak atau nambah modal usaha,\" lanjut Poyuono.

Hanya saja, seiring perkembangan zaman, mereka mulai beralih ke sistem digital. Mereka tetap memberi pinjaman tanpa agunan dengan bunga yang sangat tinggi.

2

\"Mereka sekarang memanfaatkan digitalisasi untuk mencari nasabah dengan mudah, enggak terawasi dan imbasnya banyak pinjol yang ilegal,\" tandasnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait