Selanjutnya, kendaraan bermotor tergolong mewah kena tarif 15 persen dengan DPP 53 1/3 persen dari harga jual untuk kendaraan full hybrid sampai 3.000 cc dengan konsumsi BBM lebih dari 15,5-18,4 km per liter dan emisi lebih dari 125-150 gram per km dan mobil dengan konsumsi BBM lebih dari 17,5-20 km per liter dan emisi lebih dari 125-150 gram per km.(fin)
Menkeu Keluarkan Aturan Baru Pajak Kendaraan Mengacu pada Tingkat Emisi
Selasa 19-10-2021,16:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :