Resmi! Pembangunan Kawasan Segitiga Rebana Sudah Berpayung Hukum

Kamis 21-10-2021,18:54 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima petikan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana dan Jawa Barat selatan pada pembukaan The 3rd  West Java Investment Summit (WJIS) 2021, di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis (21/10).

Ridwan Kamil memandang, perpres sebagai landasan dan payung hukum dalam mempercepat pembangunan dua kawasan ekonomi baru tersebut.

Apalagi dalam Perpres 87/2021 itu, Pemerintah Pusat menjamin anggaran pembangunan hampir Rp400 triliun selama tiga tahun ke depan.

\"Kami dapat komitmen dari pusat yaitu Perpres No 87/2021 senilai Rp400 triliun selama tiga tahun sampai 2024,\" ujar Gubernur yang menerima petikan perres dari perwakilan Pemerintah Pusat.

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat mengungkapkan, sesuai Perpres tersebut, sekitar Rp250 triliun akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur di kawasan Metropolitan Rebana.

\"Nilai yang disiapkan Rp250 triliun untuk Jawa Barat Utara dalam bentuk koneksi jalan tol dan pendukung lainnya,\" ujarnya

Sementara sisanya atau sekitar Rp150 triliun untuk pembangunan di Jawa Barat selatan yang selama ini ada ketimpangan dengan wilayah utara.

2

\"Sisanya ke Jawa Barat Selatan mengoneksi bukit-bukit, bandara termasuk di masa depan kita punya visi seluruh Jawa selatan bisa terkoneksi oleh kereta api,\" terang Kang Emil.

Untuk itu, dalam WJIS tersebut enam kepala daerah yaitu Bupati Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran, menandatangani komitmen bersama dalam mendukung pembangunan di wilayah selatan Jawa Barat.

Gubernur optimistis dalam beberapa tahun akan terjadi lompatan ekonomi luar biasa di Jawa Barat.

\"Sudah investasinya tinggi ditambah dukungan Perpres, saya yakin dalam hitungan tahun ke depan lompatan kemajuan ekonomi Jawa Barat akan luar biasa,\" pungkasnya. (jun/rls)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait