CIREBON - Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Perumnas Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon berhasil tertangkap.
Pelaku menjual barang curian lewat Facebook.
Kapolsek Selatan Timur (Seltim), Kompol Didi S mengungkapkan, tindak kejahatan tersebut terjadi pada 21 Oktober 2021. Korbannya adalah warga yang disatroni rumahnya di Perumnas Kalijaga.
Ketika itu, pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir di dalam halaman rumah.
\"Pelaku dua orang masuk ke dalam pagar rumah. Lalu mereka melakukan pencurian,\" kata Didi, kepada radarcirebon.com, akhir pekan kemarin.
Diungkapkan dia, pelaku menggunakan kunci leter T, merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor milik korban.
Setelah menyadari terjadi curanmor, korban laporan ke Polsek Selatan Timur. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
\"Kebetulan tersangka BS dan RS warga Pegajahan, Lemahwungkuk, menjual melalui Facebook di Bongas Kabupaten Indramayu. Dari situ terlacak,\" tutur Didi.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Sah! KH Juhadi Muhammad, Jadi Ketua PWNU Jabar
- Korban Luka Parah di Parit Jalan Prujakan Disebut Korban Begal, Kasat lantas Polres Ciko: Kecelakaan Tunggal