BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami inflasi sebesar 0,12 persen secara bulanan pada Oktober 2021. Adapun secara tahun berjalan dan tahunan, masing-masing inflasi 0,93 persen dan 1,66 persen.
Kepala BPS Margo Yuwono menyatakan inflasi terjadi karena kenaikan harga beberapa komoditas di bawah kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Hal ini khususnya cabai merah, minyak goreng, dan daging ayam ras.
“cabai merah dan minyak goreng berikan andil inflasi 0,05 persen, daging ayam ras berikan andil 0,02 persen,” kata Margo dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).
Selain minyak goreng dan cabai merah, kelompok penyumbang inflasi lainnya adalah transportasi yang mencapai 0,33 persen. Kelompok itu memberikan andil ke inflasi sebesar 0,04 persen.
“Ini disebabkan ada kenaikan tarif angkutan udara yang berikan andil 0,03 persen,” ujarnya.
Berdasarkan komponennya, komponen bergejolak (volatile foods) inflasi 0,07 persen dengan andil 0,01 persen. Volatile foods, terdiri dari komponen energi dengan inflasi 0,1 persen dan andil 0,01 persen serta komponen bahan makanan 0,03 persen dan andil 0,01 persen.
“Kemudian inflasi inti sebesar 0,07 persen dan andil 0,05 persen. Sementara, komponen harga diatur pemerintah (administered price) inflasi 0,33 persen dengan andil 0,06 persen,” terangnya.
Berdasarkan wilayah, inflasi terjadi di 68 kota dari 90 kota IHK. Sementara, 22 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sumpit sebesar 2,06 persen dan inflasi terendah di Sumenep 0,02 persen.
“Kemudian, deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,7 persen dan deflasi terendah di Bengkulu 0,02 persen,” pungkasnya. (fin)