JAKARTA - Pesohor Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina, bersama 3 orang lainnya, Rabu (3/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain Rachel Vennya, ada 3 orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka.
Antara lain, pacar Rachel Vennya bernama Salim Naudurer, manajer Maulida, dan seseorang oknum yang membantu mereka di Bandara Soekarno Hatta.
Rachel Vennya serta 3 tersangka lainnya akan kembali diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (8/11) mendatang.
Seperti diketahui, Rachel bersama manajernya sempat beberapa kali diperiksa penyidik terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Dalam pengakuannya, Rachel mengklaim dirinya tidak menjalani karantina di Wisma Atlet.hal itu, diungkapkan dalam wawancara di Kanal YouTube Boy William.
Selebgram tersebut disinyalir mangkir dari karantina sepulang dari Amerika Serikat. Usai dua kali pemeriksaan, dia kini ditetapkan jadi tersangka. (yud/ded/jpnn)
Baca juga:
- Pemuda Ganteng Asal Sumber Ditangkap Polisi di Majasem, Bawa Tembakau Gorila, Banyak Banget!
- Viral Kades Cimuncang Majalengka Memaki Kyai Emo Abdul Basith saat Ceramah, Kedua Belah Pihak Kini Islah