SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang tak kunjung terungkap. Kendati demikian, ada fakta-fakta baru yang diduga mengarah kepada pelaku.
Saksi kunci kasus pembunuhan Subang, Muhammad Ramdanu mengungkapkan kesaksian bahwa ada dua orang yakni laki-laki dan perempuan berusia sekitar 25 tahun berada di sekitar TKP.
Dua orang itu, melintas di depan rumah Tuti dan Amel pada tanggal 18 Agustus, 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.
Diperkirakan, di waktu-waktu itu, telah terjadi pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amel. Sesuai perkiraan forensik yang menyebutkan waktu kematian terjadi menjelang tengah malam.
Lalu, ada keperluan apa Danu pukul 03.00 dini hari ada di sekitar rumah korban?
Danu yang mengungkapkan pengakuan itu saat berbincang dengan Kepala Desa Jalan Cagak Indra Zainal dan Ki Anom menyatakan, dirinya sedang membeli nasi goreng.
Tak sekadar melihat, Danu mengaku mengenal dua orang itu. Namun, dia tidak menegur atau menghampiri keduanya karena tidak ada kecurigaan apapun.
Setelah itu, Danu kembali ke rumah dan tidur. Sampai pagi harinya dia mendapatkan informasi bahwa Tuti dan Amel dibunuh.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Anggota Al Qaeda Terlibat Bom JW Marriot Jakarta, Mengaku Diperkosa CIA
- Beredar Narasi Luhut Panjaitan Gantikan Ronald Koeman Jadi Pelatih Barcelona