Partai Ini Laporkan Luhut dan Erick ke KPK Soal Bisnis PCR

Kamis 04-11-2021,19:57 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA – Partai Adil Makmur (Prima) melaporkan keterlibatan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis PCR kepada KPK.

Laporan tersebut diterima KPK, pada Kamis (4/11). Laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.

\"Kami mengkonfirmasi, benar, bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud,\" kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari FIN, Kamis (4/11).

Ia memastikan pihaknya akan menelaah setiap laporan yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

\"Tahapan ini penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada UU, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,\" jelas Ali.

Dirinya menyampaikan, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku apabila hasil telaah menyatakan laporan merupakan kewenangan KPK.

“KPK sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi,” tukas Ali. (riz/fin)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait