Petisi Tolak Eksekusi Mati

Kamis 11-11-2021,02:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

SINGAPURA-Para aktivis HAM tengah berjuang untuk menyelamatkan nyawa Nagaenthran K. Dharmalingam. Dia akan dieksekusi mati di Singapura pada Rabu (10/11).

Warga negara Malaysia berdarah India tersebut menyelundupkan 42,72 gram heroin pada 2009. Senin (8/11) pengacaranya mencoba banding, tapi ditolak. Peradilan lanjutan digelar Selasa, sehari sebelum jadwal dia digantung.

Para aktivis HAM meminta agar Dharmalingam dihukum seumur hidup saja. Sebab, dia berkebutuhan khusus. IQ-nya rendah dan mengalami gangguan mental. Besar kemungkinan 12 tahun lalu dia juga tidak mengerti atas apa yang dilakukan. Petisi untuk mendukung Dharmalingam telah ditandatangani 62 ribu orang.

PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob telah menulis surat kepada PM Singapura Lee Hsien Loong untuk meminta keringanan kasusnya. Sementara itu, delegasi Uni Eropa untuk Singapura telah mengeluarkan pernyataan yang menyerukan agar eksekusi dihentikan. Keputusan Singapura akan ditentukan hari ini. (sha/c19/bay)

Tags :
Kategori :

Terkait