KUNINGAN – Empat pemuda anggota geng motor diamankan petugas Satreskoba Polres Kuningan, karena kedapatan pesta sabu di Desa Caracas.
Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti 0,5 gram sabu.
Narkoba ini, ternyata didapat dari hasil transaksi dengan seorang narapidana di Lapas Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi mengungkapkan, penggerebekan sebuah rumah kontrakan, 10 November lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati empat pemuda anggota geng motor XTC sedang pesta narkoba.
Otong mengatakan, empat pemuda tersebut masing-masing berinisial Hen, Sut dan Sam merupakan warga Ciawigebang serta seorang lagi Dan warga Caracas.
Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku tersebut, lanjut Otong, diperoleh keterangan barang haram tersebut mereka dapat dari seseorang berinisial Ag.
Rupanya, Ag adalah narapidana di Lapas Kuningan. Pelaku membeli sabu seberat 0,5 gram tersebut seharga Rp 575.000.
\"Mereka bertransaksi dengan Ag melalui handphone. Ag ini punya kurir yang mengirimkan ke lokasi di Sirkuit Pacuan Kuda Cijoho. Uangnya sistem transfer,\" ujar Kasat Narkoba, kepada Radar Kuningan, Minggu (14/11/2021).
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Anggota Geng Motor Pesta Sabu, Ditangkap Polres Kuningan
- Pangeran Kuda Putih Disebut Tukang Bekam, Bohongi Kiai Benda Kerep, SKC Mau Lapor Polisi
- Viral! Pembaca Berita Abraham Silaban Menangis saat Wawancara Narasumber Kecelakaan Vanessa Angel