CIREBON - Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustadz Farid Okbah ditangkap Densus 88. Penangkapan itu, sesaat sebelum pemberangkatan ke Cirebon.
Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan mengungkapkan, ada tiga orang yang diamankan oleh Densus 88.
Mereka adalah Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain An Najah. Kemudian ada satu orang lainnya, yang belum diketahui identitasnya.
Seperti diketahui, penangkapan Ustadz Farid Okbah beredar di media sosial dan grup whatsapp.
Penangkapan itu kabarnya dilakukan menjelang Subuh. Farid diamankan saat hendak menuju ke Cirebon.
Tiba-tiba dia didatangi sekelompok petugas yang mengaku dari Densus 88.
ANGGOTA MUI IKUT DITANGKAP
Selain Ustadz Faridz, seorang lain yang ditangkap adalah Ahmad Zain An Najah. Diketahui, dia adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Belakangan diperoleh informasi, satu orang lainnya yang diamankan adalah Anung Al-Hamat.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Dua Pria Duel Pakai Gergaji dan Golok, Polisi Tembakan Pistol ke Udara
- Update Tawuran Pilwu di Desa Bungko, Begini Penjelasan Kapolres Ciko