Nirina Zubir Rugi Rp17 Miliar, Korban Kasus Mafia Tanah

Kamis 18-11-2021,10:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Aktris cantik Nirina Zubir jadi korban kasus mafia tanah. Ia mengalami kerugian hingga Rp 17 Miliar.

Nirina Zubir jadi korban mafia tanah disampaikan Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

Dia mengatakan, Nirina Zubir telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian sudah menangkap 5 pelaku dari sindikat mafia tanah tersebut.

“Sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Korbannya Nirina Zubir,” kata AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi, Rabu (17/11).

Menurutnya, satu dari 5 tersangka merupakan orang terdekat dari Nirina Zubir yang bernama Riri.

Riri sebelumnya pernah mengasuh ibu dari Nirina Zubir. Kasus mafia tanah bermula saat sertifikat milik ibu Nirina Zubir dipegang oleh Riri.

Baca juga:

2

Riri kemudian melakukan balik nama sertifikat tersebut menjadi milik orang lain dengan bantuan notaris.

Sertifikat yang sudah berganti nama itu kemudian dijual seharga Rp 17 miliar.

“Riri membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut dengan menggunakan figur dan bersama-sama notaris yang kami telah tetapkan tersangka,” jelas AKBP Petrus Silalahi.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (jpnn/fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait