Razia Hotel Melati di Kota Cirebon, 5 Pasangan Diciduk dan 8 Wanita Diduga PSK

Jumat 26-11-2021,07:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Setelah sebelumnya tempat kos di razia, kini giliran hotel atau penginapan kelas melati didatangi petugas gabungan, Kamis malam (26/11/2021).

Petugas gabungan terdiri Satpol-PP, TNI, Polri dan BNN Kota Cirebon satu persatu mendatangi hotel-hotel melati yang disinyalir kerap dijadikan tempat mesum.

Sedikitnya lima pasangan bukan suami istri terciduk saat berduaan di kamar hotel.

Petugas juga mengamankan delapan orang lainnya yang diduga sebagai wanita pekerja seks komersial.

Bukan hanya mengamankan  pasangan mesum, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari empat lokasi.

Mereka yang terciduk dan puluhan botol miras yang disita langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk didata.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol-PP Kota Cirebon, Suweka menjelaskan, razia penyakit masyarakat (pekat) kali ini adalah pelaku-pelaku asusila dan penjual minuman beralkohol.

“Untuk pelaku asusila kami mendapatkan lima pasangan bukan suami istri dan delapan orang individu (PSK). Kami  mengamankan 40 botol miras berbagai merek dari empat lokasi,\" katanya.

\"Mudah-mudahan malam ini yang terakhir ditemukannya miras di Kota Cirebon, karena Kota Cirebon memang sudah ada Perdanya bahwa nol persen minuman beralkohol,\" imbuh dia.

Suweka menyebutkan, razia hotel tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

\"Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas orang-orang pasangan mesum yang keluar masuk hotel melati,\" sebutnya.

Ditegaskannya, bagi para pekerja seks komersial akan dikirim ke Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan.

\"Mereka yang terjaring dilakukan pendataan untuk mengetahui identitas dan memastikan apakah mereka pekerja seks komersial. Atau ada pasangan yang sudah menikah tapi nikah sirih. Bagi mereka yang memang benar PSK, kami kirim ke Dinsos untuk dibina di panti sosial,” pungkasnya. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait