Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Penistaan Agama yang Viral di Medsos

Sabtu 27-11-2021,16:56 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

BEKASI – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota, pada Jum’at (26/11/2021) berhasil mengamankan dan menangkap BF yang diduga telah melakukan penistaan agama.

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Gugus Depan Raya No 2 RT 05/04 Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Tindakan polisi ini dikarenakan ada laporan dari masyarakat terkait beredarnya video penistaan agama di sosial media (sosmed) yang dilakukan seorang laki-laki dengan menggesek-gesekan kemaluannya ke kitab Suci Al-Qur\'an.

https://www.youtube.com/watch?v=GWvUY1Pv-7w

“Awal mulai kejadian, pada hari Jum\'at (26/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, piket Reskrim mendapatkan laporan masyarakat tentang beredarnya video seorang laki-laki atas nama Bobby yang direkaman video tersebut yang bersangkutan  mengeluarkan kemaluaannya dari dalam celana kemudian digesek-gesekan ke Al Qur\'an sampul warna merah,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kobes Pol Aloysius Suprijadi SIK MH melalui kata Kanit Reskrim Polresmetro Bekasi Kota, Iptu Ompi Indovina SH.

Kemudian, lanjut Iptu Ompi, video tersebut beredar dan viral melalui pesan singkat Whatsapp dan media sosial lainnya, sehingga mengundang emosi warga masyarakat yang mendatangi rumah Pelaku.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengecekan dan mengamankan pelaku dan barang bukti,” lanjutnya.

Setelah diamankan, sesuai dengan arahan dan perintah Kapolsek Bekasi Timur agar pelaku dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah Al Quran sampul warna Merah dan 1 buah HP milik Pelaku,” pungkasnya. (jun)

2

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait