JAKARTA – Polisi berhasil menangkap pelaku ketiga kasus mutilasi Kedungwaringin, Bekasi, berinisial ER yang sempat buron.
Tersangka ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi di kediamannya, Minggu (28/11/2021) malam.
Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021). “Sudah ditangkap di Tambun,” kata Zulpan.
Berdasarkan pemeriksaan, ER dalam kasus mutilasi terhadap kurir ojol itu berperan ikut memegangi korban SH (29).
Baca juga:
- Buronan Bandar Narkoba yang Tabrak Polisi di Cirebon Akhirnya Ditangkap
- Memayu Buyut Trusmi Cirebon, Ganti Atap Welit dan Makna Silaturahmi
Akan tetapi, ER dipastikan tidak ikut dalam proses memutilasi SH. “Dia hanya ikut memegang korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang.
Hal itu didasarkan pada keterangan dua tersangka yang lebih dulu ditangkap sebelumnya.
“Saat eksekusi (membunuh) itu dia ikut memegang. Setelah korban meninggal pergi, dia tidak ikut memotong,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap FM dan MAP dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku memutilasi korban adalah lantaran sakit hati dan dendam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Erpan Zulpan menyebut, baik FM maupun MAP, sama-sama sakit hati kepada SH.