Warga Gunungjati Diciduk Polisi, Beli Sabu Pakai Sistem Tempel

Jumat 03-12-2021,18:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - AA (27) lagi apes. Baru saja mendapatkan narkotika jenis sabu, eh ditangkap polisi. Pria asal Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati itu dibekuk di rumahnya.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (30/11/2021), AA tertangkap tangan dan tidak bisa mengelak.

Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, penangkapan itu bermula saat penyidik mendapatkan informasi kalau AA diduga sebagai pemakai sabu-sabu.

AA kemudian dipantau oleh penyidik sebagai target operasi (TO).

Saat diikuti selama beberapa hari, tersangka diduga hendak melakukan transaksi dengan sistem tempel. Polisi kemudian membuntuti.

Setelah pelaku mengambil barang haram tersebut, polisi langsung menyergapnya. AA diamankan tanpa perlawanan.

\"Saat kami amankan, barang haram itu sedang dipegang oleh tersangka berinisial AA. Kemudian di lempar untuk menghilangkan jejak,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Danu Raditya Atmaja, kemarin.

2

“Tapi kita lakukan penggeledahan. Di rumahnya juga, kita berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu,\" imbuh dia.

Dari tangan AA, polisi menyita satu sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dimasukkan ke dalam bungkus rokok Signature.

Kemudian satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus kertas pada alumunium foil rokok dan satu paket sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait