Sebab, peningkatan PAD yang terukur dan akuntabel sangat dimungkinkan terwujud dari implementasi Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung melalui sistem manajemen bangunan gedung.
\"Melalui SIMBG, pemerintah daerah lewat dinas teknis dan dinas terkait dapat pengetahuan secara real pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung melalui SIMBG,\" pungkasnya. (jun)
Baca juga:
- PNS yang Masuk Masa Pensiun Harus Tetap Produksi, Bupati Cirebon: Nanti Ada yang Bantu
- Kepada Bupati Imron, PGRI Minta Tahun Depan Ada Anggaran Insentif Untuk Guru Honorer