TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengutuk tidakan rudapaksa belasan santriwati oleh seorang yang mengaku guru di pesantren Kota Bandung.
Panglima Santri Jawa Barat menghendaki pelaku dapat ditindak tegas oleh para aparat penegak hukum, agar dijerat hukuman yang berlaku.
\"Pertama saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua, saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini,\" ungkap Pak Uu, di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (9/12/2021).
\"Kemudian juga kita mendukung kalaupun itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian, agar diberlakukan hukum yang berlaku,\" tambahnya.
Selanjutnya, dia berharap agar masyarakat luas tidak menyamaratakan semua guru agama punya perilaku serupa.
Sehingga tidak boleh ada rasa ketakutan dari para orang tua yang putra-putrinya sedang menempuh pendidikan di majlis ta\'lim, pondok pesantren atau di madrasah diniyah, asalkan lembaganya sudah terpercaya serta jelas sejarah dan asal usulnya.
\"Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis-majelis, termasuk juga madrasah diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan,\" harap dia.
Pak Uu juga menyebut, bahwa dari hasil penelusurannya terkait siapa oknum guru tersebut. Diketahui bahwa tersangka memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren, namun memang yang bersangkutan punya rekam jejak kurang baik yang tidak diketahui korban-korbannya.
\"Ternyata memang saya bertanya kepada orang-orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi tidak benar, terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya,\" katanya.
Lebih lanjut, Pak Uu menjelaskan bahwa pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren adalah hak bagi setiap orang tua/wali murid. Dengan begitu orang tua dapat memantau perkembangan anak. Juga mengecek kondisi mulai dari kesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.
\"Nah, kemudian juga kalau di pesantren yang benar orang tua ini tidak memberikan secara full tetapi tetap harus ada \'ngalongok ka pasantren,\' sehingga terpantau pendidikan, kesehatan dan lainnya tidak cukup dengan telpon,\" kata Pak Uu.
Selanjutnya orang tua perlu mengedepankan kehati-hatian ekstra sebelum anaknya dipercayakan untuk jadi peserta didik suatu lembaga.
Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan mulai dari biaya, fasilitas, metode belajar, asal usul pendidikan guru, pendiri, yayasan, hingga legalitas lembaga yang berdiri.
Selanjutnya, orang tua bisa memilih sekolah yang sudah terbukti menghasilkan lulusan berkualitas.
Bisa saja dengan melihat tetangga, kerabat, atau testimoni dari lulusan yang sudah pernah menempuh pendidikan di suatu lembaga.