TASIKMALAYA - Kasus pemerkosaan Herry Wirawan tengah menjadi sorotan. Belum juga reda, di Tasikmalaya dilaporkan sejumlah santriwati dicabuli oknum guru ngaji di pesantren.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengungkapkan, terdapat setidaknya 9 santriwati yang dicabuli oknum guru ngaji yang juga pengelola pondok pesantren.
Temuan itu, awalnya terungkap dari laporan masyarakat pada medio November 2021. Kemudian ditindaklanjuti oleh KPAID.
\"Korban anak lebih dari satu orang. Peristiwa itu ada, betul terjadi,\" kata Ato, seperti dilansir dari JPNN.
Diungkapkan dia, ada sembilan santriwati yang mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari oknum guru di pesantren.
Namun, dari jumlah itu, baru dua orang yang sudah dilengkapi dengan bukti-bukti kuat dan diproses kepolisian setempat.
Ato menerangkan dari sembilan nama yang diduga jadi korban, lima di antaranya telah mendapat pendampingan secara psikis dari KPAID.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan verifikasi kembali terkait peristiwa yang dialami korban pencabulan oleh oknum guru pesantren itu.
“Setelah diverifikasi, dua orang yang memenuhi unsur untuk disajikan ke proses hukum,” jelasnya.
Ato mengungkapkan, para korban merupakan siswi di rentang usia 15 hingga 17 tahun.
Oknum guru ngaji tersebut, kerap melakukan tindakan tidak senonoh seperti mencium hingga menyentuh bagian sensitif.
Berdasarkan pengakuan korban, oknum guru tersebut melakukan tindakan pencabulan di ponpes.
“TKP berdasarkan investigasi dan pengakuan di pesantren,” ujar Ato. (yud/mcr27/jpnn)
Baca juga:
- 20 Remaja Asal Garut Terpapar Paham NII, Ridwan Kamil Turun Tangan
- Jeff Smith Resmi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dirresnarkoba Polda Metro: Kita Rehabilitasi