Razia Hotel di Kota Cirebon, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring, Orang Tua Dipanggil

Minggu 12-12-2021,11:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Petugas gabungan terdiri dari Satpol-PP, TNI-Polri di Kota Cirebon kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menyasar sejumlah hotel.

Kali ini sasarannya adalah sejumlah hotel dan tempat hiburan malam, Minggu dini hari (12/12/2021).

Pantauan radarcirebon.com, petugas gabungan mendatangi sejumlah hotel di Jalan Pemuda, Terusan Pemuda, dan Sasana Budaya.

Dari hasil penyisiran razia ke hotel-hotel, petugas menjaring sebanyak empat pasangan bukan suami istri.

Usai melakukan razia di hotel, petugas gabungan mendatangi dua tempat hiburan malam di kawasan Jl DR Cipto Mangunkusumo.

Di dua tempat hiburan malam ini, sebanyak 220 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis berhasil disita petugas.

Empat pasangan bukan suami istri dan ratusan botol miras yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon di Jl Pangeran Drajat.

2

Kepala Bidang Keteriban dan Umum (Trantibum) Satpol-PP Kota Cirebon, Suweka mengatakan, ada dua misi dalam kegiatan pada malam ini.

Pertama, rutin melakukan operasi pekat bersama TNI-POLRI, juga mengantisipasi kegiatan berlebihan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

\"Karena kalau kita tidak lakukan dari sekarang, nanti bagi mereka yang biasa mengkonsumsi miras bisa-bisa berfoya-foya. Sebelum terlambat kita lakukan pencegahan,” kata Suweka, kepada radarcirebon.com usai melaksanakan razia, Minggu dinihari (12/12/2021).

Dijelaskan Suweka, pihaknya akan memanggil pemilik tempat hiburan malam yang minum kerasnya disita terjaring razia.

Untuk yang terjaring bukan suami istri didata dan dibina, dipanggil orangtuanya dan minta dibina oleh orang tuanya.

\"Kalau untuk miras, kami akan panggil owner atau penanggung jawab tempat hiburan malam tersebut. akan di-BAP dan diserahkan kepada penyidik sipil. Kegiatan ini akan laksanakan secara kontinyu,\" pungkasnya. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait