CIREBON - Aksi pencurian kerang hijau di perairan laut Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Pemilik tambak pun rugi besar.
Akibat pencurian tersebut, pemilik tambak (rumpon) kerang hijau mengalami kerugian hingga mencapai Rp150 juta.
Sugandi (54) Warga Desa Mertasinga, Kabupaten Cirebon, pemilik rumpon kerang hijau mengatakan, sebanyak 50 ton kerang hijau miliknya raib dicuri.
\"Bulan Juli sampai dengan Oktober 2021 panen kerang hijau (ijoan) saya berkurang. Karena penasaran saya mencoba mengecek rumpon di daerah pesisir Samadikun Kota Cirebon dan di perairan Bondet Kabupaten Cirebon.\"
\"Saya kaget rumpon dalam keadaan rusak, baik bambu maupun 15 net dan kerang ijoan saya hilang dicuri,\" katanya saat ditemui di salah satu kafe Jl Sutomo, Kota Cirebon, Minggu (19/12/2021).
Menurut Sugandi, setelah dirinya melakukan penyelidikan, sekarang sudah diketahui identitas yang melakukan pencurian.
\"Saya menanyakan kepada pegawai saya dan benar bahwa rumpon kerang hijau (ijoan) milik saya telah di rusak serta di curi oleh Sum dan Sup yang merupakan bekas pegawai saya,\" katanya.
Sugandi mengungkapkan, mereka adalah kakak adik. Keduanya (pelaku) selalu mengancam akan membunuh karyawan yang dipekerjakan dirinya, bila mereka melaporkan aksi pencurian itu.
Karenanya, kasus pencurian tersebut sudah dilaporkan ke Satpolair Polres Cirebon Kota.
\"Setelah saya mencari saksi dan bukti, saya lalu melapor ke Satpolair Polres Cirebon Kota. Dan Polisi hanya membuat surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) bukan laporan resmi kepolisian (LP),\" tuturnya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Pengakuan Tersangka Pemerkosaan Bergilir di Klangenan: Dia Datang sendiri, Kita Semua pada Mabuk
- Korban Kecelakaan Hilang di Nagreg Ditemukan di Sungai Serayu, Siapa Pelaku Penabrak?