Harga Cabai Meroket, Ini Penjelasan Mendag…

Kamis 23-12-2021,03:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JELANG Natal dan Tahun 2022, sejumlah harga pangan melonjak di pasaran. Salah satu komoditas yang saat ini menjadi sorotan yakni harga cabai, khususnya cabai rawit hijau. Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Kamis (16/12/2021), harga cabai rawit merah di pasar tradisional secara nasional naik Rp 2.200, atau 2,61 persen menjadi Rp 86.500 per kg.

Bahkan, harga cabai rawit merah menyentuh 175 ribu per kg, seperti di Tual (Maluku), Rp165 ribu di Ternate (Maluku Utara), dan Rp145 ribu di Sorong, Papua.

Meski tidak sebesar cabai rawit merah, harga jual cabai rawit hijau naik sebesar Rp 400 atau 0,7 persen menjadi Rp 57.400 per kg.

Sementara data statistik harga Kementerian Perdagangan (Kemendag), rata-rata nasional harga cabai rawit merah hingga Selasa (21/12/2021) tembus Rp 90.800 per kilogram (kg) naik 4,49 persen dari hari sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan, kenaikan harga cabai jelang Natal dan Tahun Baru karena faktor cuaca.

“Curah hujan yang tinggi mengganggu produksi sekaligus distribusi cabai,” ujar Lutfi di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Lutfi menambahkan, produksi dan distribusi cabai terganggu maka membuat sisi pasokan menurun jika dibandingkan permintaan. Dampak selanjutnya adalah harga cabai melonjak.

2

“Cabai tinggi karena persis panen terjadi hujan yang cukup tinggi. Sehingga, supply (pasokan) agak terganggu, jadi harganya tinggi,” terangnya.

Kendati demikian, Lutfi memperkirakan, harga cabai akan melandai dalam waktu satu sampai dua bulan ke depan. Menyusul, sejumlah sentra produksi akan memasuki musim panen.

“Jadi, dalam satu sampai dua bulan ketika di tempat lain panen harga akan turun,” pungkasnya. (fin)

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait