Berkat Laporan Warga, Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Cirebon–Indramayu
Penangkapan sabu di jalur pantura cirebon januari 2026 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jalur Pantura yang dikenal sebagai lintasan utama antarwilayah kembali menjadi perhatian aparat kepolisian terkait potensi peredaran narkotika.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba saat berada di kawasan Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Minggu 12 Januari 2026 petang.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Cirebon–Indramayu, yang selama ini kerap disinyalir rawan dimanfaatkan sebagai titik transaksi narkotika.
BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Lakukan Penyegaran, Kasat Resnarkoba dan Kabag Log Resmi Diganti
BACA JUGA:Peredaran Uang Narkoba di Kuningan Tembus Rp600 Juta, Polres Tangani 70 Kasus Sepanjang 2025
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany mengatakan, informasi warga langsung ditindaklanjuti oleh petugas Unit II Satres Narkoba melalui penyelidikan di lapangan.
Dari hasil pemantauan, polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial AM di lokasi yang dimaksud.
“Petugas menemukan sejumlah paket sabu yang diduga akan digunakan maupun diedarkan. Seluruh barang bukti langsung kami amankan,” ujar AKP Shindi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dan dibungkus plastik hitam dengan berat bruto total sekitar 2,40 gram.
Selain itu, turut diamankan timbangan digital, alat hisap sabu, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2 Polisi Cirebon Dipecat Gara-gara Narkoba
Polisi masih mendalami peran yang bersangkutan, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
AKP Shindi menegaskan bahwa pengawasan di kawasan jalur Pantura akan terus diperketat karena wilayah tersebut memiliki mobilitas tinggi dan berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba antar daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

