CIREBON - Dengan alasan supaya \'nyetut\' atau stamina kuat dalam perjalanan, pengemudi dan kernet truk harus mengkonsumsi sabu-sabu. Akhirnya mereka harus berurusan dengan hukum.
Sopir dan kernet asal Jawa Timur ini, tertangkap setelah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota sedang melakukan patroli wilayah di Jl Ahmad Yani, Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar dalam konferensi pers dengan awak media mengatakan, sopir dan kernet tersebut ditemukan sedang mengkonsumi narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan.
Baca Juga!
Kolonel Infanteri P, Sosok Penabrak dan Pembuang Jenazah Sejoli, di Dalam Tahanan
\"Pengemudi tersebut atas nama RM dan kernetnya atas nama SR, mereka sedang dalam perjalanan dari arah Jakarta menuju Lombok,\" ujar Kapolres di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (25/12/2021).
Ditambahkan, sopir dan kernet truk tersebut mendapatkan sabu-sabu dari BR dan AW yang ditangkap di lokasi yang sama beserta barang bukti saat dilakukan penggeledahan.
\"Dari pengakuan BR dan AW mereka mendapat pasokan sabu dari seseorang bernama DD, yang masih dalam pengejaran polisi,\" tambah Kapolres.
Di hadapan polisi, pengakuan sopir dan kernet mengkonsumsi sabu-sabu dengan alasan supaya \'nyetut\' atau kuat stamina dalam berkendara.
Baca Juga!
Wasit Liga 3 Dikeroyok Pemain hingga Babak Belur, PSSI: Laporkan Polisi
Kasus lain yang berhasil diungkap adanya transaksi jual beli narkoba di Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Pelaku atas nama AS ditangkap setelah adanya laporan masuk tentang transaksi jual beli sabu-sabu.
Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan AS didapat bukti adanya transaksi pembayaran lewat handphone miliknya.