Kuwu Desa Tenjomaya Ciledug Diduga Korupsi Dana Desa dan BLT, Jadi Tersangka di Polresta Cirebon

Senin 27-12-2021,14:40 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

 

Akibat perbuatan Kuwu MH, sebanyak 178 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Tenjomaya tidak mendapatkan BLT.

 

Berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon, diketahui terdapat kerugian negara lebih dari Rp325 juta.

 

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

 

Baca juga:

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait