Polisi Amankan Pengedar Togel

Kamis 10-10-2013,14:55 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

LOSARANG – Unit Reskrim Polsek Losarang berhasil mengamankan Car (51), pengedar togel warga Desa Puntang Kecamatan Losarang, Rabu (9/10). Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai beserta peralatan judi togel. Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi peredaran judi togel di wilayah Desa Puntang. Setelah dilakukan penyelidikan, judi togel tersebut ternyata diedarkan oleh tersangka Car. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono SIK MH, melalui Kapolsek Losarang Kompol Asep Wawan SH menjelaskan, Car ditangkap di rumahnya sebelum melakukan transaksi perjudian tersebut. “Setelah mengetahui Car sebagai pengedarnya, kami langsung menggerebeknya. Tersangka tidak bisa mengelak karena dari tangannya ditemukan barang bukti, diantaranya buku kupon, buku rekapan, dan lembaran Ciamsi (tebakan) serta pulpen,” ujar kapolsek. Saat itu juga tersangka langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan. Tersangka dijerat pasal 303 tentang perjudian, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun. Menurut kapolsek, masyarakat di wilayah Losarang khususnya Desa Puntang, dibuat resah dengan peredaran judi togel. “Sebagai upaya agar peredaran judi togel tidak  meluas, maka kita cepat bertindak dan menyikatnya. Tentunya kami akan menindak tegas jika ada orang atau warga yang masih melakukan judi togel, termasuk melakukan  praktik judi lain di wilayah hukum Losarang ini,” tandasnya. (kom)  

Tags :
Kategori :

Terkait