Waspada! Jangan Sampai Lepas, 4 Napi Berbahaya Asal Aceh Pindah ke Nusakambangan

Rabu 29-12-2021,05:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusa Kambangan akan kedatangan penghuni baru. Pasalnya, 4 narapidana (napi) berbahaya atau berisiko tinggi dari Aceh dikirim ke Nusa Kambangan.

Pemindahan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari gangguan keamanan.

Kepala Lapas Kelas I Batu, Nusa Kambangan, Jalu Yuswa Panjang mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan empat napi kategori risiko tinggi dari Aceh ke Lapas Nusakambangan.

“Pemindahan ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara,” katanya dalam keterangan tertulis Ditjen PAS, Selasa (28/12/2021 Desember 2021.

Keempat napi yang dipindahkan berinisial D, M, HG, dan CM yang divonis pidana penjara 16 tahun hingga seumur hidup.

Tags :
Kategori :

Terkait