Ade menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen, siswa wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, juga guru. Pengawasan prokes tanggungjawab masing-masing sekolah.
\"Jadi, siswa wajib prokes dan sudah vaksin, waktu belajar dari hari Senin sampai Jumat selama 6 jam dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menyesuaikan jumlah kelas,\" jelasnya.
Untuk pelaksanaan PTM 100 persen tersebut, Ade mengungkapkan, masih menunggu hasil rapat dengan Satgas Covid-19. Rencananya berlangsung pada hari Jumat 7 Januari 2022 nanti. (rdh)
Baca juga:
- Vaksinasi Anak di Kota Cirebon, Target 31.408, Selesai Februari
- Kota Cirebon PPKM Level 2, Sekolah Bisa PTM 100 Persen Kapasitas Siswa