Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi, Bersiap Lapor Balik, Mengaku Difitnah

Rabu 05-01-2022,22:55 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Mabes Polri dan sedang diproses.

Pelapor diketahui berinisial HP, dan laporan terhadap Ferdinand Hutahaean telah diterima pada Rabu sore (5/12/2021).

Keropenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan tersebut telah diterima.

Pelapor menyampaikan laporan terkait postingan diduga mengandung usur SARA. Sehingga menjadi dugaan tindak pidana menerbitkan keonaran.

Ferdinand dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain itu, Ferdinand dilaporkan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP.

Sebelumnya, Ferdinand mengklarifikasi cuitan yang dianggap penistaan agama. Dia juga meminta maaf telah menimbulkan kegaduhan sampai ada tagar Tangkap Ferdinand.

2

Dalam klarifikasi yang disampaikan lewat sebuah video, Ferdinand Hutahaean menegaskan, tidak ada niat untuk dirinya melakukan penistaan agama.

Apa yang disampaikan dalam unggahan tersebut adalah bentuk dialog imajiner antara pikiran dan hatinya.

\"Cuitan tersebut tidak sedang menyasar kelompok tertentu, kaum tertentu, agama tertentu, atau orang tertentu. Yang saya lakukan itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya.\"

\"Pikiran saya menyatakan, hai Ferdinand kau akan habis, tidak ada yang bisa menjagamu Allahmu lemah. Kemudian hati saya berkata, hai kau tidak Allah itu kuat. Jadi jangan samakun Allahku dengan Allahmu.\"

\"Kira-kira seperti itu dialog imajiner antara pikiran dan hati saya,\" kata Ferdinand dalam pembelaannya.

Sementara itu, Ferdinand mengaku akan melaporkan balik pelapor karena telah menyeretnya pada situasi seperti ini.

\"Sebagai Warga Negara yang baik, saya akan mengikuti dgn baik proses hukum laporan yg dilakukan. Dan saya juga akan melawan dgn melaporkan balik pelapor krn telah memfitnah saya dan menyeret2 saya kepada sebuah situasi yg tdk saya lakukan..!!\" (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait