Diketahui, warna cat mobil tersebut diganti setelah mereka sampai di Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ).
Setelah itu, Kolonel Priyanto kembali ke kesatuannya di Gorontalo. Begitu juga dua tersangka lainnya.
Kolonel Priyanto telah memerintahkan agar mereka semua tutup mulut dan tidak menceritakan kepada siapapun, bahwa telah terjadi kecelakaan Nagreg.
Termasuk menutup rapat, kalau sudah melakukan tindakan membuang tubuh korban ke Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas.
Letjen Chandra mengungkapkan, berkas perkara telah diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Selanjutnya, perkara ini tinggal menunggu persidangan. Sementara para tersangka ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (yud/antara/jpnn)
Baca juga:
- Ngopi in The Sky Viral, Naik Gondola, Ditarik Crane Barang 30 Meter, Kini Diminta Dihentikan
- Penyekapan Anak di Sumedang, S Jadi Tersangka, Kadang Mengaku Tante, Kadang Ibu Tiri
- Santri Hanyut di Sungai Elo Ditemukan, Berasal dari Cirebon