Puluhan Botol Miras dan Obat Keras Diamakan

Senin 14-10-2013,14:47 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON -  Polsek Pabuaran gencar menggelar razia dengan sandi Operasi Cipta Kondisi. Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Pabuaran AKP Santosa Sembiring tersebut berlangsung Sabtu (12/10) siang dengan melibatkan belasan anggota gabungan Polsek Pabuaran. Adapun sasaran dari Operasi Cipta Kondisi tersebut yakni minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat. Saat mendatangi dan menggerebek sebuah warung milik Ny Neneng di Desa Pabuaran Lor, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, polisi menemukan dan menyita minuman keras berbagai merek sebanyak 23 botol, jeriken besar berisi 15 liter tuak, 680 butir pil kuning, 83 butir pil Tramadol, 2 butir Trihex, 30 butir Alprazolam 0,5 gr dan uang tunai sebesar Rp367 ribu hasil penjualan obat-obat keras tersebut. Usai menggerebek warung tersebut, polisi kemudian melanjutkan razianya di jalan raya. Seluruh kendaraan bermotor khususnya roda dua yang melintas di depan Polsek Pabuaran dirazia. Hasilnya, polisi menilang sebanyak 9 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK dan SIM. Seluruh barang bukti baik kendaraan bermotor, miras dan obat-obatan yang terjaring operasi tersebut langsung diamankan di Mapolsek Pabuaran guna dijadikan sebagai barang bukti dan proses hukum selanjutnya. “Operasi Cipta Kondisi ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Jabar dan Kapolres Cirebon Kabupaten untuk dilaksanakan kepada seluruh polsek se-Kabupaten Cirebon selama pelaksanaan pilkada di Kabupaten Cirebon. Operasi ini kami gelar setiap hari untuk menciptakan situasi di wilayah hukum Polsek Pabuaran aman, kondusif dan terkendali,” ujar Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIk melalui Kapolsek Pabuaran AKP Santosa Sembiring SH. (rdh)  

Tags :
Kategori :

Terkait