Korban Tabrak Lari Stadion Bima Dapat Jaminan hingga Maksimal Rp20 Juta

Rabu 12-01-2022,12:11 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON – Korban tabrak lari di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon mendapat jaminan biaya perawatan maksimal hingga Rp20 juta.

Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon Okto Arif Primanto saat dikonfirmasi radarcirebon.com, Rabu siang, 12 Januari 2022.

Okto memastikan korban tabrak lari tersebut mendapatkan santunan berupa penganti biaya perawatan.

“Untuk korban tabrak larinya, kita berikan melalui penggantian biaya perawatan. Karena korban ini luka-luka ya, dan dirawat di rumah sakit,”  terangnya.

Baca juga:

Lain hal nya dengan korban, pelaku tabrak lari di kawasan Stadion Bima tidak mendapat jaminan dari Jasa Raharja, meski mengalami luka-luka.

Sebab, menurut Okto, pelaku tabrak lari di Cirebon itu tidak mengalami luka yang diakibatkan langsung oleh peristiwa tabrakan.

Melainkan luka akibat dipukuli oleh massa lantaran pelaku melarikan diri.

“Untuk si pelaku ya, karena pada saat peristiwa kecelakaannya, yang bersangkutan tidak mengalami luka. Jadi, kami tidak memberikan jaminan si pelaku tabrak lari tadi.

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait