Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp46,7 Miliar untuk Korban Kecelakaan Selama 2021

Rabu 12-01-2022,18:10 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON – PT Jasa Raharja perwakilan Cirebon menyerahkan santunan sebesar Rp46,7 miliar selama tahun 2021.

Jasa Raharja merupakan BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

\"Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020, penyerahan santunan mengalami kenaikan sebesar Rp2,3 milyar atau 5,13%),” ungkap Okto Arif Primanto, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon kepada radarcirebon.com, Rabu (12/1/2022).

“Penyerahan santunan paling besar pada kasus korban meninggal dunia, yakni sebesar Rp27,9 milyar atau 59,83% dan mengalami kenaikan sebesar 1,7 milyar atau 6,27% dibandingkan dengan periode  tahun 2020,\" imbuhnya.

Dijelaskan Okto, penyerahan santunan terbesar hingga bulan Desember 2021 untuk korban yang berusia antara 15 sampai dengan 39 tahun, yakni Rp22,5 milyar atau 48,24% dari keseluruhan santunan yang telah diserahkan.

\"Kami PT Jasa Raharja perwakilan Cirebon telah berkerjasama dengan 36 rumah sakit di wilayah Cimajakuning kecuali Indramayu berkaitan dengan penjaminan bagi korban luka-luka,” jelas Okto.

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait