BACA JUGA: · Pasang Foto Alat Kelamin di Status WA, Kuwu di Gantar Indramayu Klarifikasi: Konsumsi Pribadi, Tidak Sengaja · Pengacara Herry Wirawan Membela, Siapkan Pledoi atas Tuntutan Hukuman Mati, Begini Katanya « 12