BADAN Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), memudahkan masyarakat wajib pajak di Kota Cirebon dengan menghadirkan aplikasi E-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Membayar BPHTB hanya sekitar 5 menit dari sebelumnya dua hari lebih.
Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, capaian target BPHTB dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2021 melebihi target hingga 110 persen. “Ini luar biasa. Kami permudah proses pembayarannya dengan aplikasi E-BPHTB,” ucapnya. Dengan aplikasi ini, membayar BPHTB lebih cepat, mudah, transparan dan praktis.
Nashrudin Azis mengajak seluruh masyarakat, segera membayar pajak. Sebab, pajak menjadi salah satu kekuatan pembangunan dan meningkatkan perekonomian di Kota Cirebon. Bagi Penyelenggara Pemerintahan, Walikota Azis meminta agar lebih semangat jemput bola memungut pajak, serta mengedukasi masyarakat tentang manfaat membayar pajak.
Kepala BPKPD Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST menjelaskan, selama ini BPHTB menggunakan rangkaian verifikasi manual dengan proses dua hari, bahkan lebih. Dengan aplikasi E-BPHTB, jika sudah lengkap persyaratan dan verifikasinya, Kepala BPKPD memberikan persetujuan tanda tangan elektronik BPHTB. “Sekitar 5 menit sudah selesai,” ujarnya.
Pembayaran BPHTB, PBB, dan pajak daerah lain, bisa online lewat transfer, Bank bjb, atau Qris. Berbagai kemudahan tersebut, lanjut Arif Kurniawan, sebagai upaya meningkatkan pajak untuk pembangunan Kota Cirebon. Sebagai alternatif, pembayaran manual dan konsultasi masih dapat dilakukan di kantor BPKPD Jalan Pengampon Kota Cirebon. Arif Kurniawan optimis, pajak dari BPHTB dan PBB tahun ini kembali tercapai melebihi target. (ysf/adv)
BACA JUGA:
· 31 Januari 2022, Pelantikan Sekaligus Pencanangan Kantor PBNU di Ibukota Baru