MATARAM - Hadfana Firdaus, pria yang buang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang menyampaikan klarifikasi lewat kuasa hukum.
Mohammad Habib Al Kutbi yang menjadi kuasa hukum Hadfana Firdaus menyampaikan permintaan maaf dari kliennya, atas aksi buang sesajen di Semeru.
Menurut dia, tindakan tersebut tidak ada maksud untuk melecehkan agama ataupun kepercayaan tertentu.
\"Hanya secara spontan melakukan tindakan terebut (buang sesajen). Tapi klien kami tidak menyebut nama kelompok atau agama di dalam video itu,\" kata Al Kutbi, dalam keterangan kepada wartawan, seperti diberitakan Radar Lombok, Kamis (13/1/2022).
Diungkapkan dia, Hadfana datang ke Gunung Semeru sebagai relawan. Di lokasi tersebut, Hadfana sedang melakukan bersih-bersih.
Saat bersih-bersih, Hadfana mendapati ada sesajen, Melihat itu, kliennya spontan mengucapkan: \"Ini yang mengundang murka Allah,\" katanya.
Disampaikan Al Kutbi, kliennya tidak ada niat untuk melecehkan kepercayaan atau kelompok agama lainnya.
Setelah membuang sesajen, langsung bersih-bersih dan meninggalkan lokasi.
Al Kutbi mengaku, akan datang ke Polda Jawa Timur untuk menyampaikan klarifikasi atas kejadian itu.
Dia juga menegaskan, Hadfana tidak pernah kabur setelah ramai kejadian itu.
Diketahui, meski masih tercantum sebagai warga Lombok Timur, namun Hadfana sesungguhnya sudah berdomisili di Jawa Timur.
Hadfana sudah menikah dan tinggal di salah satu daerah di Jawa Timur. (yud/radar lombok)
Baca juga:
- Jeannetta Sanfadelia Istri Ardhito Pramono Hadir Menjenguk, Kapan Menikah?
- 14 Kasus Omicron Jawa Barat, Termasuk Cirebon, Indramayu, Majalengka
- Viral, Pria Bawa Pisau ke Polres Lumajang, Mengamuk dan Ancam Anggota Polisi