Badan Saksi Nasional Partai Golkar Tolak Pemilu Diundur 2027

Jumat 14-01-2022,17:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIANJUR - Badan Saksi Nasional Partai Golkar tolak pemilihan umum (Pemilu) diundur hingga tahun 2027. Hal tersebut adanya kabat survei yang mewacanakan masa jabatan Presiden diperpanjang hingga tahun 2027.

Hal tersebut mengundang reaksi beberapa pihak, salah satunya dari Koordinator Divisi Hukum BSNP Firman Mulyadi, menilai penundaan pemilu dapat melanggar konstitusi.

\"Dalam Pasal 7 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama. Sementara, Pasal 6A UUD 1945 juga menegaskan Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat secara berpasangan melalui pemilihan umum.

Lalu, Pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun\" ujar Firman Mulyadi Koordinator Divisi Hukum BSNPG, di Cianjur Jumat (14/1/2022).

Firman mengatakan, selain berpotensi melanggar konstitusi, wacana pemilu di undur ke tahun 2027 akan menghambat proses regenerasi kepemimpinan Nasional.

\"Saya yakin Presiden Jokowi tidak menginginkan pemilu diundur sehingga Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Menolak wacana pemilu diundur hingga 2027,\" katanya.

Selain menghambat regenerasi kepemimpinan nasional, pemilu diundur sampai 2027 juga akan berpotensi merusak sistem hukum ketatanegaraan dan sistem demokrasi yang sudah dibangun.

2

\"Selain perpanjangan masa jabatan Presiden, maka harus ada juga perpanjangan masa jabatan anggota DPR RI, MPR RI, DPD RI, serta kementerian atau lembaga dan jabatan-jabatan lainnya, ini yang berpotensi merusak sistem yang sudah ada,\" katanya.

Firman mengatakan, BSNPG juga sangat mengapresiasi hasil survei Indikator Politik Indonesia, salah satu nya survei yang memuat isu perpanjangan masa jabatan Presiden.

\"Pada momen yang bertepatan, kebetulan Pak Bahlil Lahadalia banyak berinteraksi sekaligus menerima aspirasi dengan para pengusaha kaitan dengan perpanjangan masa jabatan Presiden,\" tandasnya.(yis)

BACA JUGA:

·  Pengurus Baru PBNU; dari Habib, Kepala Daerah hingga Rektor

·  Video Anies Baswedan Viral, Diduga Sindir Giring Ganesha, Kocak…

Tags :
Kategori :

Terkait