Masa Tunggu Berangkat Haji 25 Tahun, Kemenag Siapkan Pembinaan Khusus

Sabtu 15-01-2022,06:40 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

JANUARI 2022, Pemerintah Indonesia sedang membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H / 2022 M.

Selain membentuk Panja BPIH, Kementerian Agama  juga sedang menyiapkan program pembinaan khusus bagi para jamaah dalam masa tunggu ini.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengungkapkan bahwa rata-rata masa tunggu calon jamaah haji di Indonesia mencapai 25 tahun.

\"Saya sudah memerintahkan jajaran Direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jamaah tunggu,\" ujar Hilman.

\"Bukan hanya untuk yang akan berangkat tahun depan tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun akan datang,\" imbuhnya.

Daftar tunggu ini kata Hilman harus dicari solusinya bersama-sama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jamaah haji.

Apalagi, masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jamaah yang diberangkatkan untuk berhaji. Karenanya, pemberian program khusus bagi jamaah dalam masa tunggu menurut Hilman perlu dilakukan.

Salah satu tujuannya untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan bagi para calon jamaah haji. Ia memikirkan program ini dapat dilakukan secara luring dan daring. Di dalamnya, calon jamaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah-masalah ke-Islaman, serta materi dasar Islam lainnya.

\"Ini sedang kita pikirkan. Jadi jamaah tidak hanya menunggu,\" tuturnya.

Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

\"Kita akan optimalkan mereka, untuk menyapa langsung ke jamaah haji dalam masa tunggu dan jamaah yang akan berangkat,\" ujarnya.(ing)

Tags :
Kategori :

Terkait