BANDUNG – Paguyuban Pasundan tuntut permohonan maaf Arteria Dahlan. Itu setelah Anggota DPR RI tersebut meminta Kejaksaan Agung memberhentikan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Paguyubab Pasundan tak terima dan memprotes keras pernyataan Arteria Dahlan.
Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi, MSi perkataan Arteri Dahlan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI, sunggung menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.
“Oleh karena itu kami (Paguyuban Pasundan.red) ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar,” ujarnya dalam siaran persnya Rabu 19 Januari 2022.
Menurut Prof Didi, sebagai politisi Arteria mestinya memiliki jiwa patriotisme dan menghormati setiap keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia, termasuk suku Sunda.
Dia menyesalkan pernyataan sensitif yang terlontar dari seorang anggota DPR RI yang dipilih oleh rakyat dalam forum terbuka dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia. Menurut dia, ucapan Arteria termasuk rasisme.
Padahal menurut Prof Didi, Anggota dewan harusnya paham sejarah perjuangan bangsanya dan sangat mengerti tentang kebhinekaan yang tentunya harus dijaga oleh segenap bangsa.
“Bukankah Bendera dan Bahasa sudah diatur dalam UUD? Jika Bahasa daerah itu dilindungi bahkan di cantumkan juga jika Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi apakah pantas seorang Anggota DPR mengemukakan hal yang bertentangan dengan UUD?,” ungkap Prof Didi.
Karena itu, Prof Didi menegaskan bahwa Paguyuban Pasundan tuntut permohonan maaf Arteria Dahlan.
Dia yakin, jika meminta maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Sunda atas kekeliruannya itu, masyarakat Sunda akan memafaakannya karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih, silih asah, silih asuh.
Paguyuban Pasundan tidak ingin persitiwa ini memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. “Sebagai Urang Sunda kami akan tetap menjaga NKRI secara utuh dengan persatuan, kesatuan dan selalu menghargai toleransi,” (*)