Dilakukan Bertahap, Ini Bocoran Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru

Kamis 20-01-2022,07:40 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

PROSES pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus berlanjut, bahkan  pemerintah sudah memberi nama ibu kota negara baru dengan sebutan \"Nusantara\".

Salah satu yang menjadi sorotan dalam proyek pembangunan Nusantara yakni mobilisasi aparatur sipil negara (ASN). Sebagaimana diketahui, kantor pemerintahan akan dipindahkan ke ibu kota negara baru sehingga ASN mau tak mau harus ikut pindah.

Bagaimana mekanisme pemindahannya? Dikutip dari laman resmi ikn.go.id, pemindahan ASN ke ibu kota negara baru dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 5 tahun. \"Dimulai pada 2023– 2027, dengan proporsi kurang lebih 20 persen di tiap tahunnya atau kurang lebih 25.500 orang per tahun,\" demikian penjelasan laman resmi IKN.

Pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu. Dengan demikian, diharapkan 20 persen ASN sudah siap bekerja di ibu kota negara baru ketika presiden dan wakil presiden pindah pada 2024.

\"Sehingga ketika presiden RI dan wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20 persen ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN,\" lanjut siaran pers IKN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa pernah mengatakan bahwa tak semua ASN dipindahkan ke ibu kota baru.

Kebijakan tak memindahkan seluruh ASN ke Kaltim merupakan satu dari dua alternatif yang telah disusun Bappenas. Dua alternatif tersebut antara lain memindahkan ASN keseluruhan dan memindahkan ASN dengan metode persebaran (spread out).

\"Dalam rapat saya dengan presiden, beliau setuju jangan semua di bawa ke ibu kota baru. Jadi menurut saya ke depan sebaiknya kita harus spread out,\" kata Suharso.

Kendati tidak dipindahkan ke Kaltim, ASN mungkin saja akan dipindahkan ke kota-kota lain sesuai tanggung jawab dan posisi pekerjaannya di pemerintahan. (ing)

Tags :
Kategori :

Terkait